Sabtu, 21 Desember 2013

Agama dan Masyarakat

BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG

   Semua yang ada di dunia ini merupakan ciptaan Tuhan YME termasuk manusia. Dalam menjalani kehidupannya sehari-hari setiap manusia membutuhkan pedoman dan petunjuk untuk mengetahui apa yang baik dan apa yang buruk demi mencapai kesejahteraan di dunia dan akhirat. Itulah salah satu kegunaan dari agama atau kepercayaan seseorang. Namun begitu tidak berarti sebuah negara hanya memiliki satu agama. Terlebih lagi Indonesia dengan beragam suku, bahasa, dan adat istiadat tentu juga beragam pula agama yang diakui di Indonesia. Agama itu adalah Islam, Kristen Katolik, Kristen Protestan, Hindu, Buddha, Kong Hu Cu.

BAB II
ISI DAN PEMBAHASAN

A. AGAMA

   Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia definisi agama adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia serta lingkungannya. Diketahui, bahwa sebenarnya kata agama berasal dari bahasa sanskerta yang berarti tradisi. Istilah lain yang memiliki makna identik dengan agama adalah religi yang berasal dari bahasa latin yang berarti mengikat kembali. Mengikat disini maksudnya adalah dengan ber-religi maka seseorang akan mengikat dirinya kepada Tuhan.

   A.1. Islam
      
       Islam merupakan agama yang paling banyak penganutnya di Indonesia. Seorang penganut Islam disebut muslim. Pemuka agama Islam biasa disebut Ustadz (bila lelaki) dan Ustadzah (bila perempuan) atau Imam. Hari raya umat Islam antara lain Idul Fitri pada tanggal 1 Syawal dan Idul Adha pada  tanggal 10 Dzulhijah menurut penanggalan Islam. Tempat ibadahnya adalah masjid dan kitab sucinya adalah Al-Qur'an.

   A.2. Kristen Katolik

       Pemuka agama Kristen Katolik adalah Pastur. Hari rayanya adalah Hari Natal yang jatuh pada tanggal 25 Desember. Tempat ibadahnya adalah Gereja dan kitab sucinya adalah Injil atau biasa disebut Alkitab. Penganut Kristen Katolik banyak ditemukan di Papua dan Flores, dapat juga ditemukan di sekitar wilayah Jawa Tengah yaitu Magelang, Yogyakarta, Klaten dan Muntilan.

   A.3. Kristen Protestan

     Agama Kristen Protestan tersebar dalam bentuk beberapa perkumpulan. Seperti di Pulau Sulawesi sekitar 17% dari jumlah penduduknya adalah penganut Kristen Protestan. Mereka tersebar di Tana Toraja, Sulawesi Tengah serta Sulawesi Utara. Ada tiga tempat penganut Kristen Protestan, yaitu di Sulawesi Utara sekitar 94%, di Ambon sekitar 90%, dan di Papua sekitar 90%.

   A.4. Hindu
     
     Agama Hindu memiliki pemuka agama yang disebut Wasi. Tempat ibadahnya adalah Pura. Di Indonesia ada Candi Prambanan yang merupakan Pura Hindu terbesar yang pernah dibangun di dunia. Hari raya umat Hindu adalah Nyepi dan kitab sucinya adalah Weda.

   A.5. Buddha

       Pemuka Agama Hindu disebut Bhikku. Tempat ibadahnya adalah kuil yang berbentuk stupa. Agama Buddha memiliki kepercayaan pada para dewa, dan pada prinsipnya mereka mengakui satu dewa dengan kedudukan tertinggi, yaitu Sang Hyang Adi Buddha.

   A.6. Khonghucu

       Agama Khonghucu merupakan agama yang berasal dari negeri Cina. Perkembangannya tidak terlalu pesat karena agama ini hanya bersifat individual dan tidak menitikberatkan pada pelaksanaan agama yang terorganisir.

B. CONTOH KASUS

TEMPO.CO, Jakarta- Peristiwa peledakan bom malam Natal tahun 2000 didorong oleh konflik Ambon. Edy Setyono, terpidana seumur hidup kasus bom malam Natal tahun 2000, mengatakan insiden bom malam Natal dijadikan shock therapy agar kisruh di Ambon segera berakhir.

“Konflik di Ambon tak kunjung selesai. Kami berpikir membuat gebrakan di Jakarta untuk menakuti mereka agar berhenti," kata Edy saat menjadi saksi bagi terdakwa peledakan bom malam Natal, Umar Patek, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis 15 Maret 2012.

Umar Patek didakwa sebagai aktor peledakan enam gereja pada 24 Desember 2000. Target gereja tersebut adalah Gereja Katedral Jakarta, Gereja Kanisius, Gereka Oikumene Halim, Gereja Santo Yosep, Gereja Koinonia Jatinegara, dan Gereka Anglikan. Patek diancam Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 juncto Pasal 55 ayat 1 butir 1 KUHP. Ia juga dihadapkan pada lima dakwaan lain di antaranya penyelundupan senjata dari Filipina dan keterlibatanya dalam bom Bali I 12 Oktober 2002.

Untuk mematangkan rencana tersebut, Edy menuturkan, sekitar sebulan sebelum insiden bom malam Natal it, dia bersama Dulmatin, Imam Samudera, Muklas, dan Hambali melakukan pertemuan untuk merancang aksi tersebut. ”Pertemuan digelar sekitar akhir Oktober atau awal November tahun itu,” ujar Edy. Pertemuan tersebut digelar di Jalan Anggrek Raya No. 4, Malakasari, Klender, Jakarta Timur.

Umar Patek memang berada di rumah itu saat pertemuan terjadi. Namun, Edy mengatakan, Umar Patek tidak turut serta dalam pertemuan itu. Menurut Edy, saat itu Patek hanya diajak Dulmatin untuk datang ke rumah Edy. ”Jadi, dia tidak punya andil dalam perencanaan peledakan bom,” katanya.

Hanya, Edy menegaskan, dalam aksi itu Patek turut serta membantu insiden peledakan bom. Ia membantu menyeting waktu bom tersebut. Menurut Eddy, Patek hanya diajak oleh Dulmatin untuk terlibat dalam peledakan itu.

Asluddin Atjani, pengacara Umar Patek, mengatakan dari keterangan saksi itu kliennya memang turut serta dalam peledakan bom Natal. Tapi keterlibatan Patek dalam peledakan bom itu hanya diajak Dulmatin. ”Ia hanya terlibat sekali, yaitu ikut berada dalam mobil menjelang distribusi bom. Itu pun diajak Dulmatin," katanya seusai sidang. Asluddin kembali menegaskan bahwa kliennya tidak ikut dalam perencanaan peledakan bom.

ANANDA W. TERESIA

C. SOLUSI

  Besarnya rasa toleransi, saling menghargai serta saling menghormati antar umat beragama adalah faktor utama yang dapat ditempuh demi terwujudnya kerukunan dalam kehidupan di berbagai macam agama. Adanya pengawasan serta antisipasi yang lebih matang dari aparat juga dibutuhkan agar kasus-kasus seperti itu tidak terjadi lagi.

BAB III
PENUTUP

A. KESIMPULAN

   Memeluk agama sesuai kepercayaan dan keyakinan masing-masing individu adalah HAM yang diatur dalam UUD. Kebebasan tersebut tidak semata-mata didapat begitu saja. Setiap umat beragama memiliki kewajibannya masing-masing yang berasal dari ajaran agama yang dianutnya. Namun yang paling penting kewajiban untuk saling menghargai dan menghormati haruslah dimiliki dan dilakukan oleh seluruh umat beragama agar timbul harmonisasi dan kerukunan di lingkungan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Sumber:



IPTEK DAN KEMISKINAN

BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG

   Ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan keberadaannya. Dimana ilmu pengetahuan maju, teknologi juga pasti maju. Kemajuan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi) di suatu negara tentu memberikan banyak dampak positif terhadap warganya dan negara itu sendiri. Namun sayangnya tak selamanya dampak postif itu bisa dirasakan oleh seluruh warga di negara tersebut.

   Penyebaran atau sosialisasi ilmu pengetahuan mengenai kemajuan teknologi yang tidak merata menyebabkan banyaknya warga yang tidak merasakan dampak positif adanya perkembangan tersebut, salah satunya adalah masih tingginya angka pengangguran di Indonesia.

BAB II
ISI DAN PEMBAHASAN

A. ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI

    Yang dimaksud dengan ilmu pengetahuan adalah pengetahuan yang didasarkan atas fakta-fakta di mana pengujian kebenarannya diatur menurut suatu tingkah laku sistem. Kamus Besar Bahasa Indonesia menyatakan bahwa ilmu pengetahuan adalah pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode tertentu, yang dapat digunakan untuk menerangkan gejala-gejala tertentu.


    Teknologi berasal dari bahasa Yunani, yaitu tekne, yang berarti pekerjaan, dan logos, berarti suatu studi peralatan, prosedur dan metode yang digunakan pada berbagai cabang industri. Berikut ini definisi teknologi menurut para ahli:

  a. Menurut Prayitno dalam Ilyas (2001), teknologi adalah seluruh perangkat ide, metode, teknik benda-benda material yang digunakan dalam waktu dan tempat tertentu maupun untuk memenuhi kebutuhan manusia
   
   b. Menurut Mardikanto (1993), teknologi adalah suatu perilaku produk, informasi dan praktek-praktek baru yang belum banyak diketahui, diterima dan digunakan atau diterapkan oleh sebagian warga masyarakat dalam suatu lokasi tertentu dalam rangka mendorong terjadinya perubahan individu dan atau seluruh warga masyarakat yang bersangkutan. 

   c. Wikipedia.org mendefenisikan teknologi merupakan perkembangan suatu media / alat yang dapat digunakan dengan lebih efisien guna memproses serta mengendalikan suatu masalah.

   Jadi, ilmu pengetahuan dimaknai sebagai teori-teori atau rumus-rumus yang tetap, dan teknologi merupakan praktek atau ilmu terapan dari teori-teori yang berasal dari ilmu pengetahuan. Jadi ilmu pengetahuan dan teknologi saling berhubungan. Itu berarti jika ada ilmu pengetahuan harus ada pula teknologi. Karena tanpa teknologi, ilmu pengetahuan yang dimiliki tidak ada manfaatnya karena tidak ada realisasinya. Begitu juga sebaliknya, jika yang dimiliki hanyalah teknologi tanpa ilmu pengetahuan, teknologi itu akan percuma bahkan bisa disalah gunakan.

B.KEMISKINAN

   Kemiskinan adalah suatu keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang bahkan sebuah bangsa berkekurangan, baik dalam segi ekonomi, pendidikan, ataupun kemampuan yang kadang semuanya saling berkaitan. Berkaitan dalam arti orang yang kurang ilmunya akan kurang juga kemampuannya. Kurang kemampuan akan menyebabkan kekurangan ekonomi. Namun, orang yang kurang ekonominya belum tentu kurang pula kemampuannya.

    Banyak peduduk wilayah Indonesia yang masih berada pada taraf kemiskinan di segi ekonominya. Beberapa dari kasus kemiskinan tersebut tidak disebabkan oleh kurangnya kemampuan yang dimiliki melainkan dari perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK). Perkembangan disini berarti maraknya penggunaan teknologi di segala aspek kehidupan di Indonesia. Ketidakseimbangan antara perkembangan teknologi dengan pemahaman warga Indonesia mengenai teknologi itu sendiri dapat menimbulkan dampak negatif.

    Sebagai contoh, sekarang banyak perusahaan yang sudah memanfaatkan teknologi dalam semua proses produksinya, oleh sebab itu perusahaan tersebut membutuhkan teknisi yang sudah harus mengerti teknologi yang diterapkan di perusahaan. Itu berarti sebagian besar lapangan pekerjaan yang tersedia di Indonesia adalah untuk orang-orang yang mengerti teknologi. Sedangkan untuk yang tidak mengerti, mereka akan pengangguran dan akhirnya berada dalam kemiskinan.

C. CONTOH KASUS

"“Tapi saya belum yakin penurunan 20 persen dapat tercapai. Karena tidak semudah seperti membalikkan telapak tangan,” kata Deded Sukandar kepada beritajakarta.com, Sabtu (23/8). Kendati tidak yakin, bukan berarti Disnakertrans DKI hanya diam saja atau berleha-leha dalam mengatasi pengangguran yang selalu bertambah tiap tahun. Deded mengatakan, tengah berupaya keras untuk melakukan langkah-langkah penurunan angka pengangguran.

Salah satunya ada dengan meningkatkan peranan Balai Latihan Kerja (BLK) di lima wilayah Provinsi DKI Jakarta. BLK yang berjumlah 20 buah ini bisa menampung 60 orang yang tidak punya pekerjaan untuk ditempa dalam berbagai keterampilan seperti menjahit, bengkel, tata boga, komputer, dan keterampilan lainnya yang diperlukan oleh hotel, perusahaan motor bahkan instansi pemerintahan daerah setempat.

Deded menerangkan para lulusan BLK itu memiliki keterampilan yang tidak kalah kualitasnya dengan lulusan perguruan tinggi. Buktinya mantan didikan BLK sudah ada yang diminta oleh hotel-hotel ternama, perusahaan garmen, dan instansi pemerintah yang membutuhkan tenaga kerja. Contohnya, sambungnya, di BLK Jakarta Timur. Dari 60 orang yang menempuh pelatihan kerja di sana, hampir 50 persen diminta beberapa perusahaan untuk menjadi pegawai mereka. “Sedikit demi sedikit kita mengatasinya dengan cara menjalin kerja sama dengan instansi dan perusahaan melalui pemagangan-pemagangan. Dan akhirnya mereka dipekerjakan,” ujar Deded.

Cara lainnya, Disnakertrans juga membina kerja sama dengan berbagai perusahaan untuk mengadakan pelatihan keterampilan. Saat ini, Disnakertrans telah mengadakan pelatihan kerja sama bengkel dengan Perusahaan Toyota Astra. Dari hasil pelatihan tersebut, Toyota Astra akan melihat peserta didik yang dinilai berkualitas baik lalu diajak bergabung untuk bekerja di perusahaannya." Baca selengkapnya di http://www.beritajakarta.com/2008/id/berita_detail.asp?nNewsId=30060

D. SOLUSI

   Kemiskinan yang disebabkan kurangnya ilmu pengetahuan yang dimiliki oleh warga Indonesia tentu dapat diturunkan angka presentasinya. Salah satu cara yang sekarang sudah dijalankan oleh PemProv DKI Jakarta adalah dengan mengadakan sekolah gratis. Selain itu pemerintah beserta lembaga masyarakat harus lebih giat lagi untuk mensosialisasikan teknologi kepada warganya mengingat perkembangan teknologi akan terus berlanjut dan akan semakin pesat. Kesadaran dari setiap individu untuk mau mempelajari dan memahami perkembangan teknologi juga harus ditanamkan tetapi juga diikuti dengan ilmu pengetahuan yang cukup agar pemanfaatan teknologi bisa dilakukan secara optimal.

BAB III
PENUTUP

A. KESIMPULAN

   Kesimpulan dari artikel di atas adalah antara ilmu pengetahuan dan teknologi dengan kemiskinan memiliki keterkaitan. Luasnya ilmu pengetahuan yang dimiliki individu tentu sangat membantu individu tersebut agar tidak berada dalam kemiskinan. Namun luasnya ilmu pengetahuan tidak bisa berdiri sendiri, hal ini harus diikuti dengan pemahaman serta penguasaan tentang teknologi yang baik dari individu tersebut demi direalisasikannya ilmu pengetahuan sehingga mampu memberikan dampak positif bagi diri dan lingkungannya. Semakin banyaknya individu yang menguasa IPTEK maka angka pengangguran di Indonesia akan semakin berkurang.

Sumber:

Jumat, 20 Desember 2013

Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat

BAB I 
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG
 
   Seiring berjalannya waktu dalam berinteraksi dengan masyarakat sekitar pasti banyak hal yang dialami, tak terkecuali konflik atau pertentangan di kalangan masyarakat. Pertentangan sosial itu bisa berupa pertentangan antara individu dengan individu, kelompok dengan kelompok, ataupun individu dengan kelompok. Tak jarang pertentangan tersebut hanya disebabkan oleh hal sepele yang semestinya bisa diselesaikan dengan cara baik-baik. Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengurangi intensitas pertentangan sosial atau bahkan mencegahnya. Salah satunya adalah dengan menyesuaikan diri di lingkungan masyarakat demi mencapai suatu kerukunan, atau dikenal sebagai integrasi sosial.

BAB II
ISI DAN PEMBAHASAN

A. PERTENTANGAN SOSIAL

     Pertentangan Sosial adalah suatu kegiatan yang menentang ilmu - ilmu sosial yang biasanya terjadi karena kesalah pahaman. Beberapa hal lain yang dapat menyebabkan timbulnya pertentangan sosial adalah sebagai berikut:

   a. Saling mengejek
   b. Kurangnya rasa persaudaraan
   c. Rasa solidaritas yang tidak dimaknai dengan baik

   Pertentangan sosial tidak hanya terjadi di kalangan masyarakat, tapi juga di kalangan pelajar bahkan di ruang lingkup yang lebih kecil seperti keluarga. Contoh pertentangan sosial adalah tawuran, kerusuhan, perang antar suku dan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga). Tak jarang pula pertentangan sosial terjadi karena didasari oleh keinginan berkuasa atas suatu tempat atau suatu barang bahkan orang. Sebenarnya pertentangan sosial bisa dihilangkan dengan beberapa cara, diantaranya adalah sebagai berikut:

  a. Saling menghargai
  b. Jujur
  c. Mengutamakan persatuan dan kesatuan
  d. Mementingkan kepentingan sosial dibanding kepentingan pribadi atau kelompok

B. INTEGRASI MASYARAKAT

    Hubungan antara integrasi masyarakat dengan pertentangan sosial adalah dengan adanya integrasi masyarakat, intensitas pertentangan sosial bisa dikurangi bahkan mungkin dihilangkan. Karena integrasi sosial dapat dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi. Sebenarnya integrasi memiliki 2 pengertian, yaitu :
   a. Pengendalian terhadap konflik dan penyimpangan sosial dalam suatu sistem sosial tertentu
   b. Membuat suatu keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu

   Sedangkan yang disebut integrasi sosial adalah jika yang dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain itu adalah unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan.

  B.1. Bentuk Integrasi Sosial
 
   a. Asimilasi, yaitu pembauran kebudayaan yang disertaya ciri khas kebudayaan asli.
   b. Akulturasi, yaitu penerimaan sebagian unsur-unsur asing tanpa menghilangkan kebudayaan asli.

  B.2. Faktor-Faktor Pendorong

   Berikut beberapa faktor yang dapat mendorong terjadinya integrasi sosial:

   a. Faktor Internal :
       - Kesadaran diri sebagai makhluk sosial
       - Tuntutan kebutuhan
       - Jiwa dan semangat gotong royong

   b. Faktor External :
       - Tuntutan perkembangan zaman
       - Persamaan kebudayaan
       - Terbukanya kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan bersama
       - Persaman visi, misi, dan tujuan
       - Adanya tantangan dari luar

C. CONTOH KASUS

   Salah satu bentuk pertentangan sosial yang terjadi di kalangan masyarakat adalah pertentangan antara individu dengan kelompok. Berikut contoh kasusnya

JAKARTA - Sekelompok warga dan pemuda nyaris bentrok di Jalan Penggalang, RT 10/RW 01 Matraman, Jakarta Timur, Minggu (24/11/2013) malam. Berdasarkan Informasi yang dihimpun, ketegangan tersebut diawali adanya pemukulan yang diduga dilakukan oleh warga wilayah Matraman terhadap salah satu pemuda, terjadi sekira 19.30 WIB. 

Mendengar adanya pemukulan terhadap rekannya, pemuda dari etnis tertentu langsung melancarkan sweeping di wilayah tersebut sekira pukul 22.30 WIB. Sweeping tersebut dimaksudkan untuk mencari pelaku pemukulan teman mereka. Aksi tersebut kemudian digagalkan polisi yang sudah berjaga-jaga di sana. 

"Mereka mau masuk ke pemukiman warga. Warga sudah pada standby," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP. M Saleh di lokasi, Minggu (24/11/2013). 

Hingga berita ini diturunkan, para warga masih berkumpul di Mapolsek Metro Matraman Jakarta Timur. Sampai saat ini, petugas gabungan dari Kepolisian dan TNI telah berjaga di sekitar lokasi kejadian mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan kembali terjadi. (ydh)

D. SOLUSI

   Berdasarkan kasus di atas, telah disebutkan bahwa penyebab dari pertentangan yang terjadi adalah pemukulan yang dilakukan seseorang yang diduga sebagai warga di suatu daerah terhadap seorang pemuda dari golongan tertentu. Dengan adanya pemukulan tersebut kemudian anggota dari golongan si pemuda tersebut berniat untuk mencari pelakunya.
   
   Ada baiknya sebelum dilakukan sweeping atau pencarian pelaku pemukulan, anggota atau teman-teman si pemuda mengetahui lebih dahulu penyebab warga tersebut memukulnya. Karena tidak mungkin jika warga itu memukul si pemuda tanpa alasan yang jelas.

   Rasa toleransi yang dimiliki anggota golongan tersebut lebih baik dimaknai secara benar. Tidak selamanya anggota harus dibela. Ada kalanya mereka harus mencerna baik-baik apa yang sebenarnya terjadi baru kemudian mencari jalan keluarnya dengan baik-baik pula.

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan

   Pertentangan sosial merupakan hal yang pasti ditemui di setiap lingkungan masyarakat. Hal sepele yang mestinya bisa diselesaikan dengan baik kerap menjadi penyebabnya. Semakin sering pertentangan sosial terjadi semakin kecil pula kemungkinan untuk mencapai suatu kerukunan. Oleh karena itu perlu diterapkan beberapa hal yang dapat membantu untuk mencegah terjadinya pertentangan sosial. Dimulai dari diri sendiri, penanaman rasa toleransi, menghargai, dan mengutamakan kerukunan, kesatuan serta persatuan harus sudah dimulai sejak dini. Karena tanpa adanya rasa tersebut di dalam diri kita, proses integrasi sosial yang juga dapat membantu menciptakan suatu kerukunan tidak akan tercapai.

Sumber:
http://chikenbone-pertentangansosial.blogspot.com/
http://id.wikipedia.org/wiki/Integrasi_sosial
http://jakarta.okezone.com/read/2013/11/25/500/902008/warga-pemuda-nyaris-bentrok-di-matraman

Minggu, 17 November 2013

MASYARAKAT PERKOTAAN DAN PEDESAAN


Pengertian Masyarakat


Masyarakat adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya territorial, bangsa, golongan dan sebagainya.


Masyarakat Perkotaan


Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
a. Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa

b. Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu

c. Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan , menyebabkan bahwa interaksi – interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada factor kepentingan daripada factor pribadi.

d. Pembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.

Masyarakat Pedesaan


Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yagn amat kuat yang hakekatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat dimanapun ia hidup, serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakatnya atau anggota-anggota masyarakat, karena beranggapan sama-sama sebgai masyarakat yang saling mencintai saling menghormati, mempunyai hak tanggung jawab yang sama terhadap keselamatan dan kebahagiaan bersama di dalam masyarakat. Adapun yang menjadi ciri masyarakat desa antara lain :

a. Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang mendalam dan erat
b. Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
c. Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencaharian, agama, adapt istiadat, dan sebagainya

Hubungan Desa dan Kota


a. Bersifat ketergantungan
b. Kota tergantung desa dalam memenuhi kebutuhan bahan panganc. Desa merupakan tenaga kasar pada jenis pekerjaan tertentu
d. Sebaliknya, kota menghasilkan barang dan jasa yg dibutuhkan desa
e. Peningkatan penduduk tanpa diimbangi perluasan kesempatan kerja berakibat kepadatan

Dampak Positif dan Negatif


1. Dampak Positif
Dalam hal ini desalah yang menempati peringkat paling atas dalam kepemilikannya untuk hal yang positif. Diantaranya adalah kebersamaan yang kental diikuti dengan gotong-royong, kepedulian antara tetangga, kerja keras mereka dalam mendapatkan penghidupan, kehidupan sehari-hari mereka yang tenang dan saling menghormati antara sesama. Contoh dalam memanen memerlukan waktu yang panjang untuk dapat memanen hasil bumi dan dibutuhkan kerja keras saat menanamnya serta kesabaran dalam menuainya. Walaupun begitu masyarakat kota juga memiliki hal positif yang dapat dipetik dalam kehidupan mereka, yaitu informasi, pengetahuan, teknologi dan kedinamisan mereka dalam berkembang.

2. Dampak Negatif
Dalam hal kenegatifan suatu komunitas, kotalah yang menempati urutan pertama dalam tingkat kesadaran masyarakat. Hal ini dikarenakan masyarakatnya yang beragam dan kondisi sosial dari lingkungan kota itu sendiri. Sisi negatif dari kota dapat dilihat dari kebersamaan masyarakatnya yang kurang dan biasanya akan tercipta kelompok-kelompok tertentu yang memiliki perbedaan pandangan serta tingkat kepedulian yang makin berkurang diantara sesama. Sedangkan di pedesaan hal negatif yang dapat terlihat adalah masyarakat desa yang kurang dalam mendapat informasi aktual dan disusul dengan keterlambatan mereka dalam menerima informasi karena kondisi wilayah atau geografis desa mereka, serta pemahaman mereka mengenai hal baru yang ada di dunia.

Perbedaan Masyarakat Perkotaan dan Pedesaan


a. Lingkungan Umum dan Orientasi Terhadap Alam, Masyarakat perdesaan berhubungan kuat dengan alam, karena lokasi geografisnyadi daerah desa. Penduduk yang tinggal di desa akan banyak ditentukan oleh kepercayaan dan hukum alam. Berbeda dengan penduduk yang tinggal di kota yang kehidupannya “bebas” dari realitas alam.

b. Pekerjaan atau Mata Pencaharian, Pada umumnya mata pencaharian di dearah perdesaan adalah bertani tapi tak sedikit juga yg bermata pencaharian berdagang, sebab beberapa daerah pertanian tidak lepas dari kegiatan usaha.

c. Ukuran Komunitas, Komunitas perdesaan biasanya lebih kecil dari komunitas perkotaan.

d. Kepadatan Penduduk, Penduduk desa kepadatannya lebih rendah bila dibandingkan dgn kepadatan penduduk kota,kepadatan penduduk suatu komunitas kenaikannya berhubungan dgn klasifikasi dari kota itu sendiri.

e. Homogenitas dan Heterogenitas, Homogenitas atau persamaan ciri-ciri sosial dan psikologis, bahasa, kepercayaan, adat-istiadat, dan perilaku nampak pada masyarakat perdesa bila dibandingkan dengan masyarakat perkotaan. Di kota sebaliknya penduduknya heterogen, terdiri dari orang-orang dgn macam-macam perilaku, dan juga bahasa, penduduk di kota lebih heterogen.

f. Diferensiasi Sosial, Keadaan heterogen dari penduduk kota berindikasi pentingnya derajat yg tinggi di dlm diferensiasi Sosial.

g. Pelapisan Sosial, Kelas sosial di dalam masyarakat sering nampak dalam bentuk “piramida terbalik” yaitu kelas-kelas yg tinggi berada pada posisi atas piramida, kelas menengah ada diantara kedua tingkat kelas ekstrem dari masyarakat. Ada beberapa perbedaan pelapisan sosial yang tak resmi antara masyarakat desa dan kota:

a. Pada masyarakat kota aspek kehidupannya lebih banyak sistem pelapisannya dibandingkan dengan di desa.
b. Pada masyarakat desa kesenjangan antara kelas eksterm dalam piramida sosial tidak terlalu besar dan sebaliknya.
c. Masyarakat perdesaan cenderung pada kelas tengah.
d. Ketentuan kasta dan contoh perilaku.

Kesimpulan


Banyak perbedaan yang ada diantara masyarakat perkotaan dan pedesaan. Namun, perbedaan itu tidaklah menjadi alasan untuk timbulnya kesenjangan sosial diantara kedua masyarakat tersebut. Masyarakat perkotaan harusnya mampu belajar dari masyarakat desa mengenai sifat gotong royong dan kerja sama serta persaudaraan yang erat demi terciptanya suatu kehidupan yang rukun, damai, dan sejahtera. Begitu juga dengan masyarakat desa, alangkah baiknya bila mau meningkatkan pengetahuan, wawasan, serta kemampuan agar bisa mengimbangi perkembangan zaman yang ada.


Sumber

Minggu, 10 November 2013

Persamaan Sosial dan Kesamaan Derajat


Pengertian Persamaan Sosial

Kesetaraan Sosial atau Persamaan sosial adalah keadaan sosial di mana semua orang dalam suatu masyarakat tertentu atau kelompok memiliki status yang sama dalam hal tertentu. Kesetaraan sosial mencakup persamaan hak di bawah hukum, seperti keamanan, hak suara, kebebasan berbicara dan berkumpul, hak properti, dan akses yang sama terhadap barang sosial dan jasa. Namun, juga mencakup konsep keadilan ekonomi, yaitu akses pendidikan, pelayanan kesehatan dan jaminan sosial lainnya. Termasuk juga kesamaan hak dan kewajiban.

Kesetaraan sosial berarti tidak adanya diskriminasi hak dan kewajiban yang tak terpisahkan dari identitas seseorang. Misalnya, jenis kelamin, ras, umur, orientasi seksual, asal, kasta atau kelas, pendapatan atau harta benda, bahasa, agama, keyakinan, pendapat, kesehatan atau kecacatan, dan memperlakukan seseorang atau masyarakat dengan perlakukan adil tanpa adanya perbedaan. Kesetaraan sosial mengacu pada kesamaan sosial, bukan hanya ekonomi, atau pendapatan saja melainkan bidang yang lainnya juga.

Prinsip kesetaraan adalah prinsip umum bahwa setiap warga negara memiliki persamaan hak dan perlakuan yang sama. Kesetaraan ini dapat dihitung di antara hak-hak kesetaraan mendasar dan / atau hak asasi manusia. Terutama mengenai perlakuan yang sama tanpa memandang agama, keyakinan, pandangan politik, ras, jenis kelamin, kebangsaan, heteroseksual atau orientasi homoseksual atau status perkawinan.

Pengertian Kesamaan Derajat

Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.

Undang-Undang mengenai Kesamaan Derajat

Pasal 27

(1) Segala Warganegara bersamaan kedudukannya di dalam Hukum dan Pemerintahan dan wajib menjunjung Hukum dan Pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.

(2) Tiap-tiap warganegara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Pasal 28

Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan Undang-undang.

Bab XI

Agama

Pasal 29

(1) Negara berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa

(2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

Bab XII

Pertahanan Negara

Pasal 30

(1) Tiap-tiap warganegara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan Negara

(2) Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan Undang-undang.

Bab XIII

Pendidikan

Pasal 31

(1) Tiap-tiap Warganegara berhak mendapat pengajaran

(2) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan Undang-undang.

Pasal 32

Pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia.

Bab XIV

Kesejahteraan Sosial

Pasal 33

(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.

(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai hajat hudup orang banyak dikuasai oleh Negara

(3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalammya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Pasal 34

Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh Negara.

Contoh Kasus

Kasus kecil yang menimpa orang kecil yang masih hangat dalam ingatan adalah kasus yang menimpa nenek minah berusia 55 tahun yang terjadi pertengahan agustus 2009. Nenek Minah warga desa Darmakraden, Kecamatan Ajibarang,Kabupaten Banyumas,Jawa Tengah harus dihadapkan ke Pengadilan Negeri Purrwokerto,Kabupaten Banyumas,dengan tuduhan mencuri buah kakao (coklat)milik perkebunan PT Rumpun Sari Antan 4. Nenek minah mengaku telah memetik tiga buah kakao dari perkebunan tersebut. Maksudnya untuk bibit di kebunnya yang kecil dan memang ditanami kakao. Tapi perbuatannya dipergoki mandor perkebunan. Dia minta maaf sambil mengembalikan ketiga kakao itu kepada sang mandor. Tapi rupanya tiada maaf bagi nenek minah,karena sang mandor melapor ke atasan dan diteruskan ke polisi. Di proses,lantas ke Kejaksaan,dan berakhir di Pengadilan Negeri Purwokerto. Nenek Minah dijatuhi hukuman percobaan 1 bulan 15 hari. Dia memang tidak perlu dipenjara,tapi jangan sampai melakukan tindak pidana. Dan sebelumnnya pun dia sudah menjalani tahanan rumah sekjak 13 Oktober sampai 1 November 2009.

- Analisa

Ketidakadilan penegakan hukum sering dirasakan oleh sebagian besar warga kelas bawah di negeri ini. Lemahnya pengetahuan warga kelas bawah mengenai hukum dan keadilan, membuat mudahnya mereka dipermainkan oleh para pihak yang berduit dan berkuasa. Tidak adanya rasa pengabdian dan cinta damai di diri para penegak hukum juga tambah menyiksa mereka. Tidak ada yang bisa mereka lakukan selain menerima apa yang ditetapkan pada diri mereka.

- Solusi

Perlunya perwujudan mengenai persamaan sosial dan kesamaan derajat tentu membutuhkan peran dari berbagai pihak di negeri ini. Pemerintah, sebagai pemegang kendali terkuat harus mampu melaksanakan kebijakan hukum sesuai yang diatur oleh dasar hukum Negara Indonesia, Undang Undang Dasar. Salah satunya adalah dengan mempercayakan tanggung jawab sebagai penegak hukum hanya kepada orang-orang yang mampu melaksanakan tanggung jawab serta tugasnya tersebut dengan baik. Dan sebagai warga negara,perlu adanya kemauan untuk mengetahui serta mempelajari mengenai persamaan sosial dan kesamaan derajat di negeri ini, sehingga bisa mewujudkan hal-hal tersebut dalam kegiatan sehari-hari.


Sumber:

http://id.shvoong.com/social-sciences/sociology/2308756-pengertian-kesetaraan-sosial-kesamaan-sosial/
http://donyvanborres.blogspot.com/2012/12/warganegara-dan-negara-pelapisan-sosial.html
http://answers.yahoo.com/question/index?qid=20120326230437AAZvn7R
http://hukum.kompasiana.com/2012/01/08/kasus-sandal-jepit-dan-buah-kakao-ketidakadilan-bagi-masyarakat-kecil-425813.html

Sabtu, 02 November 2013

NEGARA DAN WARGA NEGARA


NEGARA


Pengertian Negara

Negara adalah suatu wilayah dimana didalamnya terdapat kumpulan masyarakat yang memiliki kekuasaan politik, ekonomi, militer, dan budaya. Sebuah Negara biasanya dipimpin oleh yang namanya pemerintah. Pengertian Negara dibagi menjadi negara maju, negara berkembang dan negara terbelakang. Negara maju yaitu sebuah negara yang apabila dilihat dari berbagai aspek seperti ekonomi, pemerintahan, dan aspek lainnya sudah maju. negara maju adalah negara yang tingkat kesejahteraan rakyatnya sudah sangat maju. Mampu bersaing melebihi negara-negara lain. Sedang negara berkembang adalah sebuah negara yang tingat kesejahteraan rakyatnya rendah dan masih terdapat problem-problem ekonomi. Selain itu dari aspek pembangunannya juga bisa dibilang rendah dibandingkan negara maju. Negara terbelakang adalah sebuah negara dengan kondisi pembangunan, pemerintahan dan tingkat kesejahteraan rakyat didalamnya masih buruk. Biasanya negara terbelakang sangat mudah apabila dijajah, karena masih sangat rentan dengan tindakan negara lain.

Unsur Negara

Unsur Terbentuknya Negara menurut Oppenheim Lauterpacht adalah : (a) rakyat, (b) daerah, dan (c) Pemerintah yang berdaulat. Ketiga unsur itu disebut sebagai unsur Konstitutif atau pembentuk. Disamping ketiga unsur pokok tersebut masih ada unsur tambahan (disebut unsur deklaratif) yaitu berupa Pengakuan dari negara lain. Pengakuan ada 2 (dua) macam :
  • Pengakuan de facto :
Suatu pengakuan terhadap negara baru yang didasarkan pada suatu fakta atau kenyataan bahwa negara itu telah mempunyai unsur–unsur pokok berdirinya negara.
  • Pengakuan de jure :
Suatu pengakuan terhadap negara baru secara resmi menurut hukum.

Fungsi dan Tujuan Negara

Fungsi pokok negara adalah mewujudkan, menjalankan dan melaksanakan kebijaksanaan bagi seluruh masyarakat di daerah kekuasaannya. Ini merupakan aktivitas terpenting dari negara. Dengan sendirinya bukan hanya negara yang menjadi peserta dari kebijaksanaan ini. Kebijaksanaan negara meliputi:  

  1. Sebagai stabilisator (memelihara ketertiban umum)
  2. Sebagai stimulator (memajukan perkembangan masyarakat)
  3. Sebagai koordinator (memadukan berbagai aktivitas masyarakat)
  4. Sebagai distributor (menunjuk dan membagi benda-benda material dan non material)
Fungsi Menurut Para Ahli

Fungsi negara Menurut John Locke Menurut John Locke ada tiga yaitu fungsi legislative, fungsi eksekutif dan fungsi federtif. 
  • Fungsi legislative adalah fungsi untuk membentuk undang-undang atau peraturan
  • Fungsi eksekutif adalah fungsi untuk melaksanakan undang-undang atau peraturan.
  • Fungsi federative adalah fungsi untuk hubungan luar negeri 
Fungsi negara menurut Montesiqeiu
  • Fungsi legislatif adalah fungsi membentuk undang-undang
  • Fungsi eksekutif adalah fungsi melaksanakan undang-undang
  • Fungsi yudikatif adalah fungsi mengawasai pelaksanaan undang-undang 
Tujuan Negara Menurut Para Ahli

Beberapa pandangan tentang tujuan Negara :
  1. Menurut Plato : Negara bertujuan untuk memajukan kesusilaan manusia sebagai individu dan sebagai makhluk sosial.
  2. Menurut Machiaveli dan Shang Yang : Negara bertujan untuk memperluas kekuasaan semata-mata dan untuk menjadikan Negara itu besar dan jaya.
  3. Tujuan Negara Menurut Thomas Aquino, Agustinus : Negara bertujuan untuk mencapai penghidupan dan kehidupan aman dan tentram, dibawah pimpinan Tuhan. Pimpinan negara menjalankan kekuasaannya berdasarkan Kehendak Tuhan.
  4. Tujuan Negara Menurut Emmanuel Kank : Negara bertujuan untuk mengatur keamanan dan ketertiban dalam Negara yang paling utama.




WARGA NEGARA


Pengertian Warga Negara

Warga Negara adalah penduduk yang sepenuhnya dapat diatur oleh Pemerintah Negara tersebut dan mengakui Pemerintahnya sendiri. Adapun pengertian penduduk menurut Kansil adalah mereka yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) dalam wilayah negara itu. WNI atau juga disebut Warga negara Indonesia adalah rakyat atau orang bangsa Indonesia asli atau warga negara lain yang disahkan berdasarkan undang-undang menjadi warga negara.


Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia

Hak Warga Negara Indonesia

Contoh Hak Warga Negara Indonesia
  1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
  2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
  3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
  4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
  5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
  6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
  7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku

Kewajiban Warga Negara

Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia
  1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
  2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
  3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
  4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
  5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik




Sumber:


Sabtu, 12 Oktober 2013

ANALISIS PERMASALAHAN SOSIAL MENGENAI PERKEMBANGAN INDIVIDU DAN KELUARGA


Masalah Sosial mengenai perkembangan individu
          
         Perkembangan individu merupakan sebuah proses yang pasti dialami oleh setiap individu di dunia ini, yang menurut saya artinya adalah proses pendewasaan diri individu tersebut. Proses perkembangan individu tentu membutuhkan jangka waktu yang panjang untuk sampai pada satu titik dimana individu tersebut bisa dikatakan dewasa seutuhnya. Salah satu permasalahan dalam perkembangan individu adalah mudah putus asa.
          Sedikitnya semangat dan kemauan untuk berusaha menjadi salah satu penyebab mengapa individu sering mudah putus asa. Tak adanya dorongan serta bantuan dari pihak di luar individu seperti keluarga, teman sepermainan dan masyarakat juga menyebabkan individu tak ingin berusaha dan lebih mudah putus asa.
          Akibat dari hal tersebut adalah individu akan menjadi keterbelakang dalam soal kemampuan diri. Contoh, di sebuah kelas jurusan sastra Inggris ada seorang mahasiswi yang bernama Bunga. Dia adalah alumni sebuah SMA jurusan IPS.  Bunga belum mampu mengikuti pelajaran yang ada di kelas tersebut. Dia mencoba untuk mengerti pelajaran yang ada namun dia tidak mengerti juga. Karena merasa lelah, dia akhirnya putus asa dan tidak mencoba lagi. Hal tersebut sungguh sangat merugikan karena Bunga akan tertinggal materi, mengalami keterbelakangan kemampuan diri bahkan sampai hilangnya kepercayaan diri karena merasa tidak mampu dan tidak sebanding dengan teman-temannya.
          Solusi dari permasalahan tersebut adalah adanya kemauan diri dan semangat untuk selalu berusaha. Dan dari luar individu itu sendiri, pihak keluarga dan lingkungan sekitar harus selalu memberikan perhatian berupa dukungan, dorongan serta bantuan terhadap individu tersebut sehingga tercipta semangat untuk selalu mencoba.

Masalah Sosial dalam Keluarga

          Salah satu permasalahan sosial di lingkungan keluarga adalah kesibukan orang tua yang lebih dari batasnya. Kurangnya perhatian, kasih sayang orang tua terhadap anak jelas memberikan dampak negatif bagi si anak. Anak akan cenderung mencari perhatian ke orang lain atau pihak lain dengan cara yang negatif. Mulai dari berubah sikap menjadi anak yang nakal, bergaul dengan sekelompok orang yang tidak baik, sampai mengkonsumsi narkoba. Hal-hal tersebut tentu sangat merusak masa depan si anak. Oleh karena itu sosulisinya adalah perlu adanya kesadaran orang tua akan tanggung jawab mereka dalam mengurus atau memberi kasih sayang serta perhatian kepada anak. Karena sesungguhnya banyaknya materi yang dimiliki oleh orang tua tidak lebih penting dari perhatian dan kasih sayang mereka terhadap si anak.

Jumat, 04 Oktober 2013

Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Pengetahuan Sosial

Pengertian Ilmu Sosial Dasar

Ilmu sosial dasar adalah pengetahuan yang mempelajari tentang masalah-masalah sosial, khususnya masalah-masalah yang terjadi pada masyarakat Indonesia, dengan menggunakan Teori-teori ( fakta, konsep, teori ) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-lapangan sosial, seperti Geografi Sosial, Sosiologi, Antropologi Sosial, Ilmu Politik, Ekonomi, Psikologi Sosial dan Sejarah.


Tujuan Ilmu Sosial Dasar

Ilmu Sosial Dasar mempunyai tujuan pembinaan mahasiswa agar :
a.       Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan maslah-masalah sosial yang ada di dalam masyarakat.
b.       Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya.
c.       Menyadari setiap masalh sosial yang timbul dala masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya mendekatinya mempelajarinya secara kritis dan interdisipliner.
d.      Memahami jalan pikiran para ahli dalam bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat.

Pengertian Ilmu Pengetahuan Sosial

Ilmu pengetahuan sosial adalah ilmu yang mempelajari karakteristik, perubahan, penyebab dan konsekuensi dari perilaku manusia dalam kelompok. Ini memberikan pemahaman tentang struktur dan dinamika sistem sosial dari interaksi kecil untuk seluruh masyarakat dan sistem dunia. Siswa dilatih untuk mengevaluasi efek jenis kelamin, latar belakang etnis, kelas sosial, agama, dan masyarakat pada individu atau kelompok.

Tujuan Ilmu Pengetahuan Sosial

Pembelajaran IPS bertujuan membekali peserta didik agar:
a.    Memiliki pengetahuan sosial,
b.    Mampu mengidentifikasi, menganalisis, dan mencari alternatif pemecahan masalah-masalah social dalam masyarakat,
c.     Mampu berkomunikasi dalam masyarakat,
d.    Memiliki kesadaran, keterampilan, dan sikap mental yang positif dalam bermasyarakat, dan
e.    Mampu mengembangkan pengetahuan dan keilmuan IPS sesuai dengan perkembangan masyarakat dan IPTEK.

Persamaan dan Perbedaan Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Pengetahuan Sosial

Persamaan ISD dan IPS yaitu :
a.       Kedua-duanya merupakan bahan studi untuk kepentingan program pendidikan.
b.       Keduanya bukan disiplin ilmu yang berdiri sendiri.
c.       Keduanya mempunyai materi yang terdiri dari kenyataan social dan masalah sosial.

Perbedaan ISD dan IPS yaitu :
a.        Ilmu sosial dasar diberikan di Perguruaan Tinggi, Ilmu Pengetahuan Sosial diberikan di sekolah  dasar dan sekolah lanjutan.
b.      Ilmu sosial dasar merupakan mata kuliah tunggal sedangkan ilmu pengetahuan sosial dasar merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran(untuk sekolah lanjutan).
c.       Ilmu Sosial dasar diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian, sedang ilmu pengetahuan social diarahkan kepada pembentukan pengetahuan dan keterampilan intelektual.

Hakekat dan Fungsi Ilmu Sosial Dasar dalam Perguruan Tinggi


ISD membantu membuka wawasan mahasiswa dalam hal masalah sosial atau kegiatan sosial di lingkungan sekitar yang tentunya akan membantu mahasiswa untuk dapat memiliki hubungan timbal balik yang baik dalam lingkungan sekitarnya. ISD juga berfungsi untuk meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam mengenali, menganalisa, serta mencari solusi dari permasalahan-permasalahan yang mencakup kehidupan sosial.

Sumber :

Kamis, 26 September 2013

Analisa Mengenai Pencurian di Perumahan Warga


                Mencuri adalah perbuatan tercela yang sudah pasti harus dihindari. Oleh karenanya, kita harus mencegahnya. Belakangan ini banyak sekali kasus pencurian yang terjadi di lingkungan perumahan warga. Banyak cara yang digunakan oleh para pencuri. Ada yang melakukannya dengan cara diam-diam saat ada kesempatan, ada juga yang menggunakan metode hipnotis untuk menciptakan kesempatannya sendiri.
                Beberapa faktor yang dapat menyebabkan terjadinya pencurian adalah keterbatasannya lapangan pekerjaan dan adanya kesempatan untuk melakukannya. Tidak adanya lapangan pekerjaan menyebabkan banyaknya warga Indonesia yang menjadi pengangguran. Mereka tidak bisa memenuhi kebutuhannya sehari-hari.  Akhirnya mereka memilih untuk menempuh jalan pintas demi memperoleh apa yang mereka butuhkan. Antara lain dengan mencuri, menodong dan sebagainya.
                Tak hanya karena langkanya lapangan pekerjaan, adanya kesempatan untuk mencuri juga menjadi faktor penyebabnya. Banyak dari mereka yang awalnya tak berniat mencuri tapi justru akhirnya mencuri karena lengahnya para warga perumahan. Pintu pagar yang jarang dikunci, kendaraan yang diletakkan seenaknya, bahkan tidak mencabut kunci dari kendaraan yang tidak sedang dipakai jelas akan dijadikan kesempatan oleh para pencuri.
                Selain itu, banyak pencuri yang justru menciptakan sendiri kesempatannya untuk mencuri. Kebanyakan dari mereka menggunakan metode hipnotis. Biasanya mereka sudah menentukan targetnya dari jauh hari. Para pencuri akan mencari data lengkap mengenai pemilik rumah. Dan pada saat pemilik rumah yang lain lengah para pencuri akan mendatangi rumah tersebut kemudian menjalankan misinya.
                Sebenarnya kita bisa mencegah pencurian tersebut dengan berbagai cara. Berikut ada beberapa solusi yang bisa digunakan untuk mengurangi angka pencurian. Dimulai dari diri sendiri, yaitu dengan tidak memberikan kesempatan kepada kepada si pencuri untuk menjalankan aksinya. Diantaranya adalah dengan selalu mengunci pagar, tidak sembarang membukakan pintu untuk orang yang tak dikenal dan selalu waspada terhadap kejadian sekitar.
                Cara lain bisa dilakukan oleh pengurus lingkungan perumahan, salah satunya satpam. Satpam seharusnya bisa menciptakan lingkungan yang aman dengan cara melakukan patroli secara rutin, Adanya bantuan warga dalam melakukan patroli juga bisa mengurangi bahkan meniadakan pencurian di lingkungan perumahan.
                Dan dalam lingkup yang lebih besar lagi, pemerintah bisa melakukan hal untuk mencegah terjadinya pencurian. Salah satunya adalah dengan menciptakan lapangan pekerjaan bagi warga Indonesia. Memberikan pinjaman modal kepada perusahaan kecil juga mampu mengurangi angka pengangguran. Semakin banyak modal yang dimiliki perusahaan, semakin besar pula kemampuan perusahaan tersebut untuk memperkerjakan karyawan. Membuka tempat pelatihan atau pendidikan bagi masyarakat tidak mampu juga dapat mengurangi angka pengangguran yang juga akan berpengaruh terhadap pencurian di perumahan warga.