Sabtu, 26 April 2014

Kebudayaan

Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia.

Definisi Budaya


Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.

Pengertian kebudayaan


Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism. Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.

Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.

Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat. Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.

Kebudayaan dapat dibagi menjadi 3 macam dilihat dari keadaannya:

  • Hidup-kebatinan manusia, yaitu sesuatu yang menimbulkan tertib damainya hidup masyarakat dengan adat-istiadatnya,pemerintahan negeri, agama atau ilmu kebatinan
  • Angan-angan manusia, yaitu sesuatu yang dapat menimbulkan keluhuran bahasa, kesusasteraan dan kesusilaan.
  • Kepandaian manusia, yaitu sesuatu yang menimbulkan macam-macam kepandaian tentang perusahaan tanah, perniagaan, kerajinan, pelayaran, hubungan lalu-lintas, kesenian yang berjenis-jenis; semuanya bersifat indah (Dewantara; 1994).

Kebudayaan berdasarkan wujudnya


Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga,yaitu:

  • Gagasan (Wujud ideal)
Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh.

  • Aktivitas (tindakan)
Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.

  • Artefak (karya)
Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret diantara ketiga wujud kebudayaan. Dalam kenyataan kehidupan bermasyarakat, antara wujud kebudayaan yang satu tidak bisa dipisahkan dari wujud kebudayaan yang lain. Sebagai contoh: wujud kebudayaan ideal mengatur dan memberi arah kepada tindakan (aktivitas) dan karya (artefak) manusia.

Kebudayaan Barat dan Kebudayaan Timur


Kebudayaan Barat yang ditulis sebagai western culture adalah himpunan sastra, sains, politik, serta prinsip-prinsip artistik dan filosofi yang membedakannya dari peradaban lain. Sebagian besar rangkaian tradisi dan pengetahuan tersebut umumnya telah dikumpulkan dalam konon barat. Istilah ini juga telah dihubungkan dengan negara-negara yang sejarahnya amat dipengaruhi oleh imigrasi atau kolonisasi orang-orang Eropa, misalnya seperti negara-negara di benua Amerika dan Australia, dan tidak terbatas hanya oleh imigran dari Eropa Barat. Eropa Tengah juga dianggap sebagai penyumbang unsur-unsur asli dari kebudayaan Barat. Ada 3 ciri dominan dalam Kebudaya Barat:

- Pertama adalah “penghargaan terhadap martabat manusia”.

- Kedua adalah “kebebasan”. 

- Ketiga adalah “penciptaan dan pemanfaatan teknologi”.

Kebudayaan Timur adalah lawan dari kebudayaan barat, dimana Orang Timur mempunyai manner yang khas yang membedakannya dengan bangsa lain. Bangsa timur sangat terkenal dengan hospitality atau keramahtamahannya terhadap orang lain bahkan orang asing sekalipun. Bagaimana mereka saling memberikan salam, tersenyum atau berbasa basi menawarkan makanan atau minuman. Bangsa Timur juga sangat menjunjung tinggi nilai-nilai atau norma-norma yang tumbuh di lingkungan masyarakat mereka. Contohnya saja nilai kesopanan.
Hal yang paling dominan dari Kebudayaan Timur adalah adat istiadat yang masih dipegang teguh. Walaupun adat istiadat saat ini mulai pudar dan berubah. Selain itu hal yang dominan adalah konsep gotong royong, kebersamaan menjadi hal yang paling utama.

Perbedaan Kebudayaan Barat dengan Kebudayaan Timur


Berdasarkan hal positif yang dapat diterapkan :

a. Budaya Barat

   1. Lebih selektif dalam berbagai bidang.
   2. Mempunyai disiplin tinggi.
   3. Terus terang dan to the point.

b. Budaya Timur

   1. Kebersamaan dalam hubungan lebih dipentingkan.
   2. Menjaga perasaan orang lain.
   3. Sopan santun.
   4. Penghargaan terhadap orang yang lebih tua.
   5. Adat istiadat yang masih di pegang teguh.


Sumber:

http://januar-ikmal.blogspot.com/2012/03/definisi-kebudayaan.html

http://saranghanda-yeongwonhi.blogspot.com/2013/05/ibd-kebudayaan-barat.html

http://dzumanjipunya.wordpress.com/2011/12/31/jenis-jenis-kebudayaan/


Sabtu, 22 Maret 2014

Etika Menulis di Internet

     Menulis adalah suatu kegiatan yang bisa dilakukan semua orang. Tidak hanya kertas, sekarang ini media sosial di internet juga sudah banyak digunakan untuk menulis. Banyak dari mereka yang menulis memiliki tujuan untuk memberikan informasi kepada para pembaca. Dalam menulis ada beberapa hal yang harus diperhatikan atau dikenal dengan etika menulis di internet. Etika sering diartikan sebagai kebiasaan atau tata cara yang dapat digunakan untuk menilai baik buruknya seseorang. Berikut adalah beberapa hal yang termasuk dalam etika menulis di internet:

1. Menggunakan bahasa yang sopan dan gunakan EYD dalam penulisan
    Penggunaan bahasa yang sopan merupakan faktor penting yang dapat menarik perhatian para pembaca. Penulisan EYD juga membantu para pembaca untuk dapat mengerti dan memahami apa yang kita tulis.

2. Tidak menulis hal-hal yang mengandung pornografi dan SARA
    Hal-hal yang mengandung SARA (Sosial, Adat, Ras dan Agama) adalah hal yang sensitif untuk sebagian orang. Perbedaan persepsi tentang hal ini dapat menimbulkan pertentangan dimana-mana. Ada baiknya untuk mencegah terjadinya pertentangan yang tentunya tak diinginkan, kita pelajari baik-baik apa yang ingin ditulis terutama yang berkaitan dengan SARA.

3. Tidak membajak karya orang lain
    Ini dilakukan sebagai bentuk penghargaan terhadap orang lain atas apa yang sudah mereka tulis. Jika kita ingin mengutip, atau mengambil tulisan orang lain ada baiknya kita juga mencantumkan sumber dimana kita mendapatkan tulisan itu.

4. Meminimalisir penggunaan kata dengan menggunakan huruf kapital / menggunakan capslock berlebihan

5. Tidak memanipulasi informasi-informasi yang terkandung didalam blog

6. Tidak menjelekkan orang atau pihak lain
    Alasan terkuat mengapa kita tidak boleh menjelekkan orang atau pihak lain dalam tulisan yang kita buat adalah adanya aturan hukum yang mengatur tentang pencemaran baik. Di bawah ini ada beberapa peraturan yang mengatur tentang menulis di internet:

Pasal 27 :
(1) Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.


(2) Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian


(3) Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.


(4) Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan pemerasan dan./atau pengancaman


Pasal 28 :

(1) Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik.

(2) Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).



Sumber:
http://af008.wordpress.com/etika-etiket-dan-moral/
http://anderzt.blogspot.com/p/tata-cara-etika-menulis-di-internet.html
http://aprasetyaa.blogspot.com/2012/11/etika-dan-tata-cara-menulis-di-internet.html
http://nauvallrizal.tumblr.com/post/33160921022/etika-menulis-di-internet
http://gitarachmawati.blogspot.com/2013/10/etika-dan-kode-etik-menulis-di-internet.html